Senin, 23 Februari 2015

Jokowi Ingin Tingkat Daya Serap Barang Lewat Lelang e-Katalog LKPP

Ada lagi nih berita mengenai e-katalog LKPP. Kali ini berita ini berasal dari ungkapan Jokowi, Presiden Indonesia.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya kekosongan barang di e-katalog sehingga menyebabkan kebutuhan barang di daerah tidak sebanding dengan ketersediaan barang. Ke depan, Jokowi menginginkan ketersediaan barang di e-katalog dapat dipenuhi untuk meningkatkan daya serap anggaran.

"Pengadaan barang dan jasa itu yang banyak lewat lelang tetapi sekarang kita memperbanyak barang-barang masuk ke e-katalog, tetapi kecepatannya kurang. Barang yang masuk e-katalog belum banyak. Kita ingin lebih dari 50 persen," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).

Jokowi mencontohkan barang-barang yang masuk ke dalam e-katalog seringkali mengalami kekosongan ketersediaan sehingga menghambat daya serap anggaran pemerintah daerah.

"Ini yang terus kita selesaikan, cepat atau seminggu, dua minggu langsung realisasi semuanya. Tapi ada barang-barang yang terutama alat kesehatan sudah masuk e-katalog harganya sudah ada tapi barangnya belum ada, saya mau cek ke lapangan," ucapnya.

"Mungkin juga disebabkan karena adanya perubahan kurs yang cepat juga jadi lebih banyak yang impor, jadi ada beban kurs," tambahnya.


Sumber : http://news.detik.com

Nah, sebagai warga negara yang baik, bukankah kita seharusnya mendukung program-program pemerintah? Apalagi program e-katalog LKPP yang satu ini ditujukan untuk kebaikan para pembeli dan menunjang kebutuhan di daerah-daerah. Kami, PT Setia Anugrah Medika, sebagai salah satu penyedia produk alkes di e-katalog LKPP telah mendaftarkan produk-produk kami yang cukup lengkap. Oleh sebab itu, jangan ragu-ragu, segera buka link e-katalog LKPP (https://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-alkes/) dan anda dapat mulai mendukung program pemerintah e-katalog LKPP dengan mengajukan permintaan produk alkes dari PT Setia Anugrah Medika melalui e-purchasing.

Peraturan Kepala yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah dengan cara E-Tendering dapat dilihat di link ini http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/3143


1 komentar: