Hello... Hello...
Setelah banjir melanda Jakarta, kami kembali mengupdate berita dan informasi seputar e-katalog LKPP. Kali ini kami akan membahas mengenai e-purchasing.
Sedikit mengulas blog sebelumnya, kita dapat menyimpulkan bahwa e-katalog LKPP merupakan sistem yang dibuat pemerintah untuk mempermudah sekaligus mengawasi pengadaan barang-barang, termasuk alat kesehatan di seluruh instansi dan rumah sakit pemerintah. Kita selalu melihat perubahan dari apa dampaknya terhadap kondisi dan situasi kita masing-masing. Tetapi apakah kita pernah mengambil sebagian waktu untuk menelusuri latar belakang perubahan itu sendiri? Mengapa pemerintah yang sudah memiliki segudang pekerjaan mau bersusah payah untuk membuat program baru ini? Silahkan sisihkan waktu untuk mengecek link berikut ini http://www.slideshare.net/fadliarif/e-katalog-32894589?related=2
Jika e-katalog LKPP hanya berupa sistem informasi, lalu bagaimana cara kita melakukan transaksi jual beli? Di sinilah e-purchasing menempati posisinya. e-purchasing merupakan sistem yang dibuat untuk memudahkan pengajuan dana pengadaan dan mengawasi penggunaan dana tersebut sebagai pendukung program e-katalog LKPP. Pada link di atas, sedikit diulas mengenai alur kerja e-katalog LKPP dan e-purchasing, tetapi sebagai pengguna e-katalog LKPP, tentu kita perlu mendalami lebih jauh mengenai sistem e-purchasing ini. Bagi para penyedia, informasi ini juga penting sehingga kita bisa membantu mengarahkan para pembeli baru yang kesulitan dengan sistem terbaru ini.
Silahkan telusuri link ini https://www.youtube.com/watch?v=Quw6d3DCerk untuk mengetahui langkah-langkah penggunaan e-purchasing.
Sampai jumpa di blog berikutnya dengan informasi lainnya... :)
jadi e catalogue itu bukan untuk umum ya?
BalasHapusuntuk pemerintah aja?