Dear para pembaca sekalian.. Ternyata, maraknya berita tentang e-katalog sudah sering menjadi topik berita di kompas loh... Berikut ini berita mengenai e-katalog yang diambil dari sumber kompas.
Selamat membaca...
BOGOR, KOMPAS.com — Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengaku masih adanya
barang yang belum tersedia meskipun sudah tercatat dalam katalog
elektronik atau e-catalog. Tidak tersedianya sejumlah barang tersebut menjadi hambatan dalam penerapan sistem e-catalog yang berpotensi menganggu penerapan anggaran pemerintah pada awal tahun ini.
"Memang
itu sebagian besar alat kesehatan dan obat-obatan saja. Karena masih,
alat kesehatan itu, barang itu sedikit," kata Andrinof di Istana Bogor,
Jumat (20/2/2015).
Khusus
untuk alat kesehatan, menurut Andrinof, barangnya belum tersedia karena
memang suplai di pasaran sangat terbatas. Di samping itu, harga
tergolong mahal dan produsennya terbatas.
"Barang-barang
harga miliaran satu unit itu. Produsennya terbatas alat kesehatan.
Kalau obat-obatan cukup banyak," sambung Andrinof.
Ke
depannya, lanjut dia, pemerintah akan mendata terus barang apa saja
yang belum tersedia secara fisik meskipun sudah terdaftar dalam katalog
elektronik. Ia memastikan pemerintah akan melakukan penyelidikan lebih
jauh jika ada ketidakcocokan antara data katalog elektronik dengan
ketersediaan barang.
"Tadi
kan Presiden juga bilang pakai BIN (Badan Intelijen Nasional), pakai
Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar
Andrinof.
Ketidaklengkapan
barang yang ada dalam katalog elektronik ini menjadi salah satu masalah
yang dikeluhkan para wali kota atau bupati saat mengikuti rapat
koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan
sejumlah menteri di Istana Bogor hari ini. Penggunaan e-catalog merupakan salah satu aturan baru yang diterbitkan pemerintah.
Dengan menggunakan e-catalog,
proses pengadaan barang tidak lagi melalui proses tender. Pemerintah
hanya tinggal mencocokkan harga dan spesifikasi barang yang dibutuhkan
berdasarkan data yang ada di e-catalog. Diperkirakan ada
sekitar 50 persen anggaran pemerintah yang akan diserap melalui
mekanisme ini. Sisanya, pengadaan barang akan dilakukan melalui proses
tender.
Sumber : kompas.com Jumat, 20 Februari 2015 | 17:34 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar